4 Siklus Penularan Demam Berdarah Dengue
Seperti telah diketahui bersama, Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit infeksi akut yang disebabkan virus dengue, melalui perantaraan nyamuk Aedes aegypti, dengan ciri-ciri demam mendadak disertai manifestasi perdarahan, berisiko syok dan kematian.
MEKANISME cara penularan yang terjadi dalam kasus DBD melalui 4 tahapan, yakni:
1. Masa Penularan Pada Manusia :
- Ornag yang terinfeksi DBD, yang masih dalam periode 3-7 hari setelah demam, kemudian digigit oleh nyamuk Aedes betina, lalu nyamuk itu menyebarkan virus DBD di dalam tubuhnya.
2. Masa Inkubasi Pada Nyamuk :
- Nyamuk menggigit tubuh manusia yang telah terinfeksi virus Dengue, kemudian virus tersebut terinkubasi di dalam tubuh nyamuk selama 7 hari.
3. Masa Peyebaran Penyakit :
- Hanya dalam 7 hari nyamuk yang membawa virus Dengue, dapat menyebarkan penyakit DBD kedalam tubuh manusia
4. Masa Penularan Kepada Orang Baru :
- Masa inkubasi pada pasien baru terjadi dala waktu 3-14 hari (rata-rata 4-7 hari). Selama masa ini, belum menampakkan gejala penyakit.
SIKLUS tersebut terus berulang, setelah melewati masa inkubasi barulah menunjukkan gejala penyakit (demam, nyeri otot, mual, diare) dengan manifestasi pendarahan.
Dari Dinkes/Depkes/RI :
Tanda-tanda demam berdarah:
1. Mendadak panas tinggi selama 2 sampai 7 hari
2. Tampak bintik-bintik merah pada kulit
3. Kadang-kadang terjadi pendarahan di hidung (mimisan)
4. Mungkin terjadi muntah atau berak darah
5. Sering terasa nyeri di ulu hati
6. Bila sudah parah, penderita gelisah. Tangan dan kakinya dingin dan berkeringat.
Adalah demam disertai perdarahan bawah kulit selaput hidung dan lambung disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui nyamuk Aedes aegypti.
Dalam beberapa hari saja keadaan penderita dapat menjadi parah, dan dapat menyebabkan kematian.
Tindakan yang harus dilakukan bila ada penderita demam berdarah:
1. Pertolongan pertama yang penting memberi minum sebanyak mungkin
2. Kompres dengan air es
3. Beri obat turun panas
4. Selanjutnya penderita segera dibawa ke dokter/Puskesmas yang terdekat untuk diperiksa. Bila diduga terserang Demam Berdarah akan dikirim ke Rumah Sakit untuk dirawat.
5. Lapor segera ke Puskesmas / Sudin Kesehatan setempat dengan membawa surat dari Rumah Sakit
Selanjutnya akan dilakukan tindakan penanggulangan di daerah rumah penderita dan sekitarnya, tanpa dipungut bayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar